gravatar

Kurikulum

Kurikulum nasional adalah kurikulum yang berlaku secara umum untuk siswa yang memiliki kemampuan dan kecerdasan rata-rata. Bagi peserta didik yang memiliki kemampuan dan kecerdasan luar biasa dapat dilakukan penyesuaian (improvisasi) alokasi waktunya sesuai dengan kecepatan belajar peserta didik program akselerasi. Oleh karena itu dalam implementasinya  sekolah dapat mengembangkan (memperdalam, memperkaya, dan memodifikasi), namun tidak boleh mengurangi isi kurikulum yang berlaku secara nasional (Depdiknas, 2001: 21). Kebijakan Direktorat Pendidikan Luar Biasa dalam pembinaan dan penyelenggaraan program akselerasi bahwa kurikulum percepatan belajar menggunakan kurikulum nasional dan kurikulum lokal, dengan penekanan pada materi esensial dan dikembangkan melalui sistem pembelajaran yang dapat memacu dan mewadahi integrasi antara pengembangan spiritual, logika, dan estetika, serta dapat mengembangkan kemampuan berpikir holistik, kreatif, sistemik dan sistematis, linear, dan konvergen, untuk memenuhi tuntutan masa kini dan masa mendatang (Depdiknas, 2001: 16).

Salah satu usaha untuk menanggulangi hal tersebut di atas, maka perlu dikembangkan sistem kurikulum yang memungkinkan peserta didik yang memiliki kemampuan dan kecerdasan luar biasa dapat menyelesaikan pelajaran lebih cepat dan secara akumulatif mampu menyelesaikan studinya lebih awal dengan memiliki kualifikasi dan standar kompetensi sama dengan peserta didik program reguler.
Ciri-ciri yang dimiliki peserta didik program akselerasi ini adalah: lebih cepat memahami bahan ajar baik konsep, prosedur, prinsip maupun fakta secara komprehensif dengan mengkaitkan maupun membandingkan dan mampu mengaplikasikan pada berbagai situasi yang berbeda serta mampu mengungkapkan dengan bahasa sendiri.

Berdasarkan uraian tersebut di atas, maka pengembangan kurikulum perlu ditetapkan ruang lingkup isi mata pelajaran dan ditentukan kompetensi-kompetensi dasar setiap mata pelajaran yang merupakan kunci untuk menguasai atau memahami kemampuan lain yang terkait secara vertikal dan horisontal. Kemampuan dasar tersebut disusun dalam sistematika sesuai dengan karakteristik masing-masing mata pelajaran dan disajikan sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik sehingga mudah dipahami. Bahan pelajaran ini disusun menjadi unit-unit pembelajaran yang tersusun mulai dari bahan pelajaran yang mengandung kemampuan prasyarat dan kemampuan dasar dalam satuan waktu yang diperlukan dan juga harus disertai dengan penilaian serta kriteria keberhasilan dalam pelaksanaan pembelajaran.

Archive

Entri Populer