
Hakekat Pendidikan
HAKEKAT
PENDIDIKAN
Pendidikan adalah suatu proses
interaksi manusiawi antara pendidikan dengan subjek didik untuk mencapai tujuan
pendidikan. Proses itu berlangsung dalam lingkungan tertentu dengan menggunakan
bermacam-macam tindakan yang disebut alat pendidikan.
A.Pengertian Pendidikan
Istilah pendidikan berasal dari
bahasa Yunani “paedagogie” yang akar katanya “pais” yang berarti anak dan
“again” yang artinya bimbingan. Jadi “paedagogie” berarti bimbingan yang
diberikan kepada anak. Dalam bahasa inggris pendidikan diterjemahkan menjadi
“Education”. Education berasal dari bahasa Yunani “educare” yang berarti
membawa keluar yang tersimpan dalam jiwa anak, untuk dituntun agar tumbuh dan
berkembang.
Beberapa asumsi dasar yang berkenaan dengan dengan hakikat pendidikan tersebut
dinyatakan oleh Raka Joni sebagai berikut.
1.
Pendidikan merupakan proses interaksi manusia yang ditandai oleh keseimbangan
antara kedaulatan subjek didik dengan kewibawaan pendidikan.
2.
Pendidikan merupakan usaha penyiapan subjek didik menghadapi lingkungan hidup
yang mengalami perubahan yang semakin pesat.
3.
Pendidikan meningkatkan kualitas kehidupan pribadi dan masyarakat.
4.
Pendidikan berlangsung seumur hidup.
5.
Pendidikan merupakan kiat dalam menerapkan prinsip-prinsip ilmu pengetahuan dan
teknologi bagi pembentukan manusia seutuhnya.
Sebagai konsekuensi dari mekanisme
tersebut Piaget mengemukakan dua prinsip konstruktivisme mengenai belajar dan
pembelajaran (Detken Scheepers, 2000).
a.
Belajar merupakan sebuah proses aktif: pengalaman langsung, berbuat kesalahan,
dan mencari penyelesaian merupakan aktivitas vital dalam proses asimilasi dan
acomodasi informasi. Bagaimana informasi diungkapkan merupakan bagian penting.
Ketikka informasi diperkenalkan sebagai alat intuk menyelesaikan masalah, akan
berfungsi sebagai alat dari pada sebaga fakta mati.
b.
Belajar harus menyeluruh, otentik (asli) dan nyata: Makna dibangun melalui
interaksi dengan alam sekitar, bukan hasil sebuah latihan yang terisolasi.
Dalam pandangan Piaget, berlatih keteramplian seperti pembagian atau
penjumlahan merupakan proses belajar yang baik namun sebaiknya anak terlibat
dalam kaitan langsung dengan kehidupan sehari-hari seperti berperan sebagai
penjaga toko dan sejenisnya. Belajar menyeluruh merupakan kebalikan dari
latihan terisolasi.
Berdasarkan
paparan singkat diatas beberapa hal terkait dengan prinsip pembelajaran dalam
konstruktivisme dapat disarikan sebagai berikut:
1.
Belajar merupakan proses aktif (active learning)
2.
Belajar harus melalui pengalaman langsung (real life learning)
3.
Pengetahuan awal (prior knowledge) sangat bermakna karena akan merupakan
landasan untuk membangun pengetahuan baru.
4.
Belajar melalui proses penalaran (reasoning process)
5.
Dalam konstruktivisme sosial belajar terjadi melalui interaksi soasial (social
interaction).
6.
Pentingnya proses pendampingan dalam belajar (dalam konsep ZPD)
Menurut Brook & Brook (1999), bahwa ciri sikap
dan perilaku guru yang menerapkan pendekatan konstruktivisme dalam PBM adalah:
1. guru menganjurkan dan menerima otonomi dan inisiatif peserta didik dalam memahami, menginterpretasi materi pelajaran
2. guru menggunakan data primer dan bahan manipulative dengan penekanan pada ketrampilan berpikir kritis peserta didik
3. ketika penyusunan tugas-tugas materi pelajaran, guru memakai istilah-istilah kognitif seperti: klasifikansikanlah; analisilah; ramalkanlah; dan ciptakanlah
4. guru menyertakan respons peserta didik dalam rangka pengendalian pelajaran, mengubah strategi pembelajaran dan mengubah isi materi pelajaran
5. guru menggali pemahaman, pengetahuan atau pengalaman peserta didik tentang konsep-konsep yang akan dibelajarkan sebelum konsep-konsep baru tentang materi pelajaran yang akan dikaji
6. guru menyediakan kondisi pembelajaran di kelas yang konmdusif agar peserta didik dapar berdiskusi dengan baik dengan dirinya maupun dengan peserta didik yang lain untuk memecahkan permasalahan
7. guru mendorong sikap inkuiri peserta didik dengan menanyakan sesuatu yang menuntut berpikir kritis-sistematis, menggunakan pertanyaan-pertanyaan terbuka, dan mendorong peserta didik agar berdiskusi antar teman
8. guru mengolaborasi respon awal peserta didik atau guru sebagai mediator pemikiran-pemikiran peserta didik yang konstruktif
9. guru mengikutsertakan peserta didik dalam pengalaman-pengalaman yang dapat menimbulkan kontradiksi terhadap hipotesis awal mereka dan kemudian mendorong untuk mendiskusikan sesama teman dan memecahkannya
10. guru menyediakan waktu tunggu bagi peserta didik untuk memecahkan beberapa pertanyaan atau problem yang diajukan
11. guru menyediakan waktu untuk peserta didik dalam mengkontruksi hubungan-hubungan dan menciptakan analogi atau kiasan-kiasan; dan
12. guru memelihara sikap keingintahuan alamiah peserta didik melalui peningkatan frekuensi pemakaian model siklus belajar.
Dalam penerapan dua belas ciri pembelajaran konstruktivisme di atas, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh guru, yaitu: (a) guru berusaha mencari pandangan/pendapat peserta didik dan membuatnya sebagai titik tolak untuk memulai pelajaran. Guru tidak boleh otoriter dalam menentukan topik pelajaran; (b) guru mengarahkan kegiatan belajar untuk menantang apa yang menjadi keyakinan peserta didik; (c) guru dalam menyajikan pelajaran memunculkan problem yang baru dan relevan bagi peserta didik; (d) guru dalam merancang pembelajaran (RPP) mulai dari konsep dasar dan ide dasar, bukan bagian-bagian kecil yang terpisah satu sama lain; (e) guru memberikan penilaian hasil belajar peserta didik dalam konteks proses belajar, menggunakan pola penilaian internal (internal assessment); dan (f) guru harus tetap tanpa henti membangun kualitas akademiknya, membangun semangat menyelidik dan meneliti (sense of inquiry dan sense of research), serta guru selalu berkaca diri yang menyangkut self concept, self idea, dan self reality (Satori, dkk, 2007).
1. guru menganjurkan dan menerima otonomi dan inisiatif peserta didik dalam memahami, menginterpretasi materi pelajaran
2. guru menggunakan data primer dan bahan manipulative dengan penekanan pada ketrampilan berpikir kritis peserta didik
3. ketika penyusunan tugas-tugas materi pelajaran, guru memakai istilah-istilah kognitif seperti: klasifikansikanlah; analisilah; ramalkanlah; dan ciptakanlah
4. guru menyertakan respons peserta didik dalam rangka pengendalian pelajaran, mengubah strategi pembelajaran dan mengubah isi materi pelajaran
5. guru menggali pemahaman, pengetahuan atau pengalaman peserta didik tentang konsep-konsep yang akan dibelajarkan sebelum konsep-konsep baru tentang materi pelajaran yang akan dikaji
6. guru menyediakan kondisi pembelajaran di kelas yang konmdusif agar peserta didik dapar berdiskusi dengan baik dengan dirinya maupun dengan peserta didik yang lain untuk memecahkan permasalahan
7. guru mendorong sikap inkuiri peserta didik dengan menanyakan sesuatu yang menuntut berpikir kritis-sistematis, menggunakan pertanyaan-pertanyaan terbuka, dan mendorong peserta didik agar berdiskusi antar teman
8. guru mengolaborasi respon awal peserta didik atau guru sebagai mediator pemikiran-pemikiran peserta didik yang konstruktif
9. guru mengikutsertakan peserta didik dalam pengalaman-pengalaman yang dapat menimbulkan kontradiksi terhadap hipotesis awal mereka dan kemudian mendorong untuk mendiskusikan sesama teman dan memecahkannya
10. guru menyediakan waktu tunggu bagi peserta didik untuk memecahkan beberapa pertanyaan atau problem yang diajukan
11. guru menyediakan waktu untuk peserta didik dalam mengkontruksi hubungan-hubungan dan menciptakan analogi atau kiasan-kiasan; dan
12. guru memelihara sikap keingintahuan alamiah peserta didik melalui peningkatan frekuensi pemakaian model siklus belajar.
Dalam penerapan dua belas ciri pembelajaran konstruktivisme di atas, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh guru, yaitu: (a) guru berusaha mencari pandangan/pendapat peserta didik dan membuatnya sebagai titik tolak untuk memulai pelajaran. Guru tidak boleh otoriter dalam menentukan topik pelajaran; (b) guru mengarahkan kegiatan belajar untuk menantang apa yang menjadi keyakinan peserta didik; (c) guru dalam menyajikan pelajaran memunculkan problem yang baru dan relevan bagi peserta didik; (d) guru dalam merancang pembelajaran (RPP) mulai dari konsep dasar dan ide dasar, bukan bagian-bagian kecil yang terpisah satu sama lain; (e) guru memberikan penilaian hasil belajar peserta didik dalam konteks proses belajar, menggunakan pola penilaian internal (internal assessment); dan (f) guru harus tetap tanpa henti membangun kualitas akademiknya, membangun semangat menyelidik dan meneliti (sense of inquiry dan sense of research), serta guru selalu berkaca diri yang menyangkut self concept, self idea, dan self reality (Satori, dkk, 2007).
Berdasarkan
Permendiknas No. 16 Tahun 2007, guru harus memiliki empat kompentensi, antara
lain:
1. Kompetensi Padegogik
- Menguasai karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, sosial, cultural, emosional, dan intelektual
- Menguasai teori belajar dan prinsip pembelajaran yang mendidik.
- Mengembangkan kurikulum yang terkait mata pelajaran yang diampu.
- Menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik
- Memanfaatkan TIK untuk kepentingan pembelajaran.
- Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik.
- Berkomunikasi efektif, empatik, dan santun ke peserta didik.
- Menyelenggarakan penilaian evaluasi proses dan hasil belajar.
2. Kompentensi Keahlian
- Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, social dan budaya bangsa
- Penampilan yang jujur, berakhlak mulia, teladan bagi peserta didik dan masyarakat.
- Menampilkan dirisebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa
- Menunjukkan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri.
- Menjunjjung tinggi kode etik profesi guru.
3. Kompentensi Sosial.
- Bersikap inkulif, bertindak obyektif, serta tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis kelamin, agara, raskondisifisik, latar belakang keluarga, dan status sosial keluarga.
- Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua dan masyarakat.
- Beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah RI yang memiliki keragaman social budaya.
- Berkomunikasi dengan lisan maupun tulisan
4. Kompentensi Profesional
- Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung pelajaran yang dimampu
- Mengusai standar kompentensi dan kompetensi dasar mata pelajaran/bidang pengembangan yang dimampu
- Mengembangkan materi pembelajaran yang dimampu secara kreatif.
- Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif
- Memanfaatkan TIK untuk berkomunikasi dan mengembangakan diri.
1. Kompetensi Padegogik
- Menguasai karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, sosial, cultural, emosional, dan intelektual
- Menguasai teori belajar dan prinsip pembelajaran yang mendidik.
- Mengembangkan kurikulum yang terkait mata pelajaran yang diampu.
- Menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik
- Memanfaatkan TIK untuk kepentingan pembelajaran.
- Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik.
- Berkomunikasi efektif, empatik, dan santun ke peserta didik.
- Menyelenggarakan penilaian evaluasi proses dan hasil belajar.
2. Kompentensi Keahlian
- Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, social dan budaya bangsa
- Penampilan yang jujur, berakhlak mulia, teladan bagi peserta didik dan masyarakat.
- Menampilkan dirisebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa
- Menunjukkan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri.
- Menjunjjung tinggi kode etik profesi guru.
3. Kompentensi Sosial.
- Bersikap inkulif, bertindak obyektif, serta tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis kelamin, agara, raskondisifisik, latar belakang keluarga, dan status sosial keluarga.
- Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua dan masyarakat.
- Beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah RI yang memiliki keragaman social budaya.
- Berkomunikasi dengan lisan maupun tulisan
4. Kompentensi Profesional
- Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung pelajaran yang dimampu
- Mengusai standar kompentensi dan kompetensi dasar mata pelajaran/bidang pengembangan yang dimampu
- Mengembangkan materi pembelajaran yang dimampu secara kreatif.
- Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif
- Memanfaatkan TIK untuk berkomunikasi dan mengembangakan diri.