
Tujuan Penilaian
Depdiknas (2003: 9) merinci tujuan penilaian menjadi
tujuh yaitu:
1) Mengetahui
tingkat pencapaian kompetensi
2) mengukur
pertumbuhan dan perkembangan siswa
3) Mendiagnosis
kesulitan belajar siswa
4) Mengetahui
hasil pembelajaran
5) Mengetahui
pencapaian kurikulum
6) Mendorong
siswa belajar
7) Mendorong
guru untuk mengajar lebih baik
Selain tujuan penilaian diatas ada pendapat lain
yang mengemukakan tujuan penilaian, yaitu menurut Arikunto (1997: 9) bahwa
tujuan penilaian ada empat yaitu :
(1) Tujuan
selektif, yaitu untuk memilih siswa yang dapat diterima di sekolah tertentu,
untuk memilih siswa yang dapat naik ke kelas atau tingkat berikutnya, untuk
memilih siswa yang seharusnya mendapat beasiswa, untuk memilih siswa yang sudah
berhak meninggalkan sekolah.
(2) Tujuan
diagnostik, guru mengadakan diagnosa kepada siswa tentang kebaikan dan
kelemahannya, dengan diketahui sebab- sebab kelemahan ini maka akan lebih mudah
mencari cara untuk mengatasinya.
(3) Tujuan
penempatan, Dengan keterbatasan sarana dan tenaga, pendidikan, yang bersifat
individual kadang-kadang sukar sekali dilaksanakan, maka dengan pendekatan ini
akan dapat melayani perbedaan kemampuan dengan pengajaran secara kelompok,
untuk menentukan dengan pasti dikelompok mana seseorang siswa harus ditempatkan
maka digunakan suatu penilaian.
(4) Tujuan
mengukur keberhasilan, yaitu untuk mengetahui sejauh mana suatu program
berhasil diterapkan.
Dalam
hubungannya dengan penilaian pendidikan dilakukan untuk:
1) Mengetahuai
status siswa. Agar diketahui status siswa saat tertentu berada, apakah memperoleh
kemajuan atau tidak dalam mengikuti pembelajaran dan hasil evaluasi oleh guru
yang bias menjawabnya.
2) Mengadakan
seleksi. Hasil penilaian bertujuan untuk memilih siswa yang dapat mewakili sekolah
dalam suatu lomba.
3) Mengetahui
prestasi siswa. Agar diketahui prestasi atau pengetahuan yang dicapai siswa
guru haruslah mengadakan penilaian.
4) Mengetahui
kelemahan dan kesulitan siswa. Atas dasar penilaian yang dilakukan guru, maka
akan diketahiui latar belakang siswa yang mengalami kelemahan dan kesulitan
belajar.
5) Mengadakan
pengelompokan. Siswa dikelompokkan dalam kelompok-kelompok kecil yang homogen agar
memudahkan dalam pelaksanaan proses pembelajaran. Umumnya pengelompokamn ini
didasarkan pada tingkat kemampuan dan keterampilan, usia, jenis kelamin, dan
minat.
6) Memberi
motivasi siswa. Dengan demikian diketahui hasil belajar yang dicapi dan sikap
siswa akan menjadi pendorong terhadap siswa itu untuk belajar lebih giat.
7) Penempatan
siswa. Untuk menempatkan siswa dalam situasi pembelajaran yang tepat dan sesuai
dengan kemampuan yang dimiliki siswa.
8) Memberikan
data pada pihak tertentu. Dengan memberikan data itu pada sekolah atau lembaga
pendidikan dapat melaporkan hasil belajar siswa pada orang tua murid dan juga
masyarakat yang memerlukan keterangan.laporan ini dengan berbentuk rapor, STTB,
dan sebagainya (Depdiknas, 2004: 6).