
Prinsip Penilaian
Prinsip-prinsip penilaian dalam KBK adalah prinsip
penilaian hasil belajar berbasis kompetensi. Prinsip belajar tuntas (mastery
learning) untuk pencapaian kompetensi sangat efektif untuk meningkatkan
kinerja akademik (Depdiknas, 2004: 24). Siswa tidak diperkenankan
mengerjakan tugas berikutnya sebelum mampu menyelesaikan pekerjaan
dengan prosedur yang benar dan hasil yang baik. Jika siswa dikelompokkan
berdasarkan tingkat kemampuannya untuk beberapa mata pelajaran, dan
diajar sesuai dengan karakteristiknya maka sebagian besar dari mereka
akan mencapai ketuntasan.
Adapun nilai ketuntaan standar kompetensi ideal
yaitu 100, namun standar nilai ini disesuaikan dengan tiap sekolah
dengan berbagai alasan yang melatarbelakanginya. Guru dan sekolah dapat
menetapkan nilai ketuntasan minimum secara bertahap dan terencana agar
memperoleh nilai ideal. Siswa yang belum tuntas harus mengikuti program
remedial. Depdiknas (2004: 7) menyatakan bahwa prinsip atau kriteria
penilaian yaitu:
1. Validitas
Menilai apa yang seharusnya dinilai dan alat
penilaian yang digunakan sesuai dengan kompetensi yang akan dicapai dan isinya
mencakup semua kompetensi yang terwakili secara proporsional.Dalam pelajaran
bahasa misalnya, guru menilai kompetensi berbicara, penilaian valid jika
menggunakan tes lisan, jika menggunakan tes tertulis tidak valid.
2. Reliabilitas
Penilaian yang reliable memungkinkan perbandingan
yang reliable dan menjamin konsistensi.Misal, guru menilai dengan proyek
penilaian akan reliabel jika hasil yang diperoleh itu cenderung sama bila
proyek itu dilakukan lagi dengan kondisi yang relatif sama, untuk menjamin
penilaian yang reliabel petunjuk pelaksanaan priyek dan penskorannya harus
jelas.
3. Terfokus
pada kompetensi
Dalam pelaksanaan KBK, penilaian harus terfokus pada
pencapaian kompetensi rangkaian kemampuan), bukan pada penguasaan materi
(pengetahuan).
4. Keseluruhan
atau komprehensif
Penilaian harus menyeluruh dengan menggunakan
beragam cara dan alat untuk menilai beragam kompetensi atau kemampuan peserta
didik, sehingga tergambar profil kemampuan peserta didik.
5. Objektivitas
Penilaian harus dilaksanakan secara obyektif, untuk
itu penilaian harus adil, terencana, berkesinambungan, menggunakan bahasa yang
dapat dipahami peserta didik dan menerapkan kriteria yang jelas dalam pembuatan
keputusan atau pemberian angka.
6. Mendidik
Penilaian dilakukan untuk memperbaiki proses
pembelajaran bagi guru dan meningkatkan kualitas belajar bagi peerta didik.
Selain prinsip penilaian diatas Nurhadi (2004: 164)
merinci prinsip penilaian menjadi delapan yaitu:
1) Menyeluruh
Penilaian dapat di lakukan dengan berbagai teknik
termasuk mengumpulkan berbagai bukti bagi hasil belajajar siswa. Penilaian
meliputi pengetahuan (kognitif), ketrampilan (psikomotor), sikap (afektif).
2) Berkesinambungan
Pelaksanaan penilaian dilakukan dengan berencana,
bertahap, dan terus-menerus untuk memperoleh gambaran tentang perkembangan
belajar siswa.
3) Valid
Penilaian harus memberikan informasi yang akurat tentang
hasil belajar siswa, misalnya apabila pembelajaran menggunakan pendekatan
eksperimen maka kegiatan melakukan eksperimen harus menjadi salah satu obyek
yang di nilai.
4) Bermakna
Penilaian hendaknya mudah di pahami, mempunyai arti,
berguna, dan bisa di tindak lanjuti oleh semua pihak. Makna bagi guru, hasil
penilaian dapat bermakna untuk meningkatkan prestasi siswa, memberikan hasil
kemajuan siswa dan sebagai umpan balik untuk proses perbaikan belajar mengajar
pada masa yang akan datang.
5) Mendidik
Hasil penilaian harus dapat membina dan memberi
dorongan kumparan siswa untuk dapat meningkatkan hasil belajar siswa.
6) Berorientasi
pada kompetensi
Penilaian harus menilai pencapaian kompetensi yang
dimaksud dalam kurikulum.
7) Adil
Penilaian harus adil
terhadap semua siswa dengan tidak membedakan latar belakang sosial-ekonomi,budaya,
bahasa dan kelamin.
Sementara menurut Depdiknas (2004: 8) dalam prinsip
penilaian kelas yaitu guru seharusya: (a) memandang penilaian dan KBM itu
secara terpadu (b) mengembangkan strategi yang mendorong dan memperkuat
penilaian sebagai cermin diri, (c) melakukan berbagai strategi penilaian
didalam program pengajaran untuk menyediakan berbagai jenis informasi tentang
hasil belajar peserta didik, (d) mempertimbangkan berbagai kebutuhan khusus
peserta didik, (e) mengembangkan dan menyediakan system pencatatan yang
bervariasi dalam pengamatan kegitan belajar peserta didik, (f) menggunakan cara
dan alat penilaian yang bervariasi dalam rangka mengumpulkan informasi untuk
membuat keputusan tentang tingkat pencapaian peserta didik (Depdiknas, 2004:
8).