gravatar

Prinsip Penilaian



Prinsip-prinsip penilaian dalam KBK adalah prinsip penilaian hasil belajar berbasis kompetensi. Prinsip belajar tuntas (mastery learning) untuk pencapaian kompetensi sangat efektif untuk meningkatkan kinerja akademik (Depdiknas, 2004: 24). Siswa tidak diperkenankan mengerjakan tugas berikutnya sebelum mampu menyelesaikan pekerjaan dengan prosedur yang benar dan hasil yang baik. Jika siswa dikelompokkan berdasarkan tingkat kemampuannya untuk beberapa mata pelajaran, dan diajar sesuai dengan karakteristiknya maka sebagian besar dari mereka akan mencapai ketuntasan.
Adapun nilai ketuntaan standar kompetensi ideal yaitu 100, namun standar nilai ini disesuaikan dengan tiap sekolah dengan berbagai alasan yang melatarbelakanginya. Guru dan sekolah dapat menetapkan nilai ketuntasan minimum secara bertahap dan terencana agar memperoleh nilai ideal. Siswa yang belum tuntas harus mengikuti program remedial. Depdiknas (2004: 7) menyatakan bahwa prinsip atau kriteria penilaian yaitu:
1.      Validitas
Menilai apa yang seharusnya dinilai dan alat penilaian yang digunakan sesuai dengan kompetensi yang akan dicapai dan isinya mencakup semua kompetensi yang terwakili secara proporsional.Dalam pelajaran bahasa misalnya, guru menilai kompetensi berbicara, penilaian valid jika menggunakan tes lisan, jika menggunakan tes tertulis tidak valid.
2.      Reliabilitas
Penilaian yang reliable memungkinkan perbandingan yang reliable dan menjamin konsistensi.Misal, guru menilai dengan proyek penilaian akan reliabel jika hasil yang diperoleh itu cenderung sama bila proyek itu dilakukan lagi dengan kondisi yang relatif sama, untuk menjamin penilaian yang reliabel petunjuk pelaksanaan priyek dan penskorannya harus jelas.
3.      Terfokus pada kompetensi
Dalam pelaksanaan KBK, penilaian harus terfokus pada pencapaian kompetensi rangkaian kemampuan), bukan pada penguasaan materi (pengetahuan).
4.      Keseluruhan atau komprehensif
Penilaian harus menyeluruh dengan menggunakan beragam cara dan alat untuk menilai beragam kompetensi atau kemampuan peserta didik, sehingga tergambar profil kemampuan peserta didik.

5.      Objektivitas
Penilaian harus dilaksanakan secara obyektif, untuk itu penilaian harus adil, terencana, berkesinambungan, menggunakan bahasa yang dapat dipahami peserta didik dan menerapkan kriteria yang jelas dalam pembuatan keputusan atau pemberian angka.
6.      Mendidik
Penilaian dilakukan untuk memperbaiki proses pembelajaran bagi guru dan meningkatkan kualitas belajar bagi peerta didik.
Selain prinsip penilaian diatas Nurhadi (2004: 164) merinci prinsip penilaian menjadi delapan yaitu:
1)      Menyeluruh
Penilaian dapat di lakukan dengan berbagai teknik termasuk mengumpulkan berbagai bukti bagi hasil belajajar siswa. Penilaian meliputi pengetahuan (kognitif), ketrampilan (psikomotor), sikap (afektif).
2)      Berkesinambungan
Pelaksanaan penilaian dilakukan dengan berencana, bertahap, dan terus-menerus untuk memperoleh gambaran tentang perkembangan belajar siswa.
3)      Valid
Penilaian harus memberikan informasi yang akurat tentang hasil belajar siswa, misalnya apabila pembelajaran menggunakan pendekatan eksperimen maka kegiatan melakukan eksperimen harus menjadi salah satu obyek yang di nilai.


4)      Bermakna
Penilaian hendaknya mudah di pahami, mempunyai arti, berguna, dan bisa di tindak lanjuti oleh semua pihak. Makna bagi guru, hasil penilaian dapat bermakna untuk meningkatkan prestasi siswa, memberikan hasil kemajuan siswa dan sebagai umpan balik untuk proses perbaikan belajar mengajar pada masa yang akan datang.
5)      Mendidik
Hasil penilaian harus dapat membina dan memberi dorongan kumparan siswa untuk dapat meningkatkan hasil belajar siswa.
6)      Berorientasi pada kompetensi
Penilaian harus menilai pencapaian kompetensi yang dimaksud dalam kurikulum.
7)      Adil
Penilaian harus adil terhadap semua siswa dengan tidak membedakan latar belakang sosial-ekonomi,budaya, bahasa dan kelamin.
Sementara menurut Depdiknas (2004: 8) dalam prinsip penilaian kelas yaitu guru seharusya: (a) memandang penilaian dan KBM itu secara terpadu (b) mengembangkan strategi yang mendorong dan memperkuat penilaian sebagai cermin diri, (c) melakukan berbagai strategi penilaian didalam program pengajaran untuk menyediakan berbagai jenis informasi tentang hasil belajar peserta didik, (d) mempertimbangkan berbagai kebutuhan khusus peserta didik, (e) mengembangkan dan menyediakan system pencatatan yang bervariasi dalam pengamatan kegitan belajar peserta didik, (f) menggunakan cara dan alat penilaian yang bervariasi dalam rangka mengumpulkan informasi untuk membuat keputusan tentang tingkat pencapaian peserta didik (Depdiknas, 2004: 8).

Archive

Entri Populer