
Pengukuran Prestasi Belajar
Dalam
dunia pendidikan, menilai merupakan salah satu kegiatan yang tidak dapat
ditinggalkan. Menilai merupakan salah satu proses belajar dan mengajar. Di
Indonesia, kegiatan menilai prestasi belajar bidang akademik di sekolah-sekolah
dicatat dalam sebuah buku laporan yang disebut rapor. Dalam rapor dapat
diketahui sejauhmana prestasi belajar seorang siswa, apakah siswa tersebut
berhasil atau gagal dalam suatu mata pelajaran. Didukung oleh pendapat Sumadi
Suryabrata (1998 : 296) bahwa rapor merupakan perumusan terakhir yang diberikan
oleh guru mengenai kemajuan atau hasil belajar murid-muridnya selama masa
tertentu.
Syaifuddin
Azwar (1998 :11) menyebutkan bahwa ada beberapa fungsi penilaian dalam
pendidikan, yaitu :
a.
Penilaian berfungsi selektif (fungsi sumatif)
Fungsi penilaian ini merupakan
pengukuran akhir dalam suatu program dan hasilnya dipakai untuk menentukan
apakah siswa dapat dinyatakan lulus atau tidak dalam program pendidikan
tersebut. Dengan kata lain penilaian berfungsi untuk membantu guru mengadakan
seleksi terhadap beberapa siswa, misalnya :
1). Memilih siswa yang akan
diterima di sekolah
2) Memilih siswa untuk dapat
naik kelas
3). Memilih siswa yang
seharusnya dapat beasiswa
b. Penilaian berfungsi diagnostik
Fungsi penilaian ini selain
untuk mengetahui hasil yang dicapai siswa juga mengetahui kelemahan siswa
sehingga dengan adanya penilaian, maka guru dapat mengetahui kelemahan dan
kelebihan masing-masing siswa. Jika guru dapat mendeteksi kelemahan siswa, maka
kelemahan tersebut dapat segera diperbaiki.
c. Penilaian berfungsi sebagai penempatan
(placement)
Setiap siswa memiliki
kemampuan berbeda satu sama lain. Penilaian dilakukan untuk mengetahui di mana
seharusnya siswa tersebut ditempatkan sesuai dengan kemampuannya yang telah
diperlihatkannya pada prestasi belajar yang telah dicapainya. Sebagai contoh
penggunaan nilai rapor SMU kelas II menentukan jurusan studi di kelas III.
d. Penilaian berfungsi sebagai pengukur
keberhasilan (fungsi formatif)
Penilaian berfungsi untuk
mengetahui sejauh mana suatu program dapat diterapkan. Sebagai contoh adalah
raport di setiap semester di sekolah-sekolah tingkat dasar dan menegah dapat
dipakai untuk mengetahui apakah program pendidikan yang telah diterapkan
berhasil diterapkan atau tidak pada siswa
tersebut.
Raport
biasanya menggambil nilai dari angka 1 sampai dengan 10, terutama pada siswa SD
sampai SMU, tetaapi dalam kenyataan nilai terendah dalam rapor yaitu 4 dan
nilai tertinggi 9. Nilai-nilai di bawah 5 berarti tidak baik atau buruk,
sedangkan nilai-nilai di atas 5 berarti cukup baik, baik dan sangat baik.
Dalam
penelitian ini pengukuran prestasi belajar menggunakan penilaian sebagai
pengukur keberhasilan (fungsi formatif), yaitu nilai-nilai raport pada akhir
masa semester I.