
Pengertian Penilaian
Implementasi Peraturan Pemeritah
No. 19 Tahun 2005 tentang standar Nasional Pendidikan, membawa implikasi
terhadap model dan teknik penilaian proses dan hasil belajar. Pelaku penilian
terhadap proses belajar dan hasil beajar diantaranya internal dan eksternal.
Menurut Mimin (2007:
15) bahwa penilaian adalah penerapan berbagai cara penggunaan beragam alat.
Penilaian untuk memperoleh berbagai ragam informasi tentang sejauh mana hasil
belajar peserta didik atau informasi tentang ketercapaian kompetensi peserta
didik. Penilaian proses ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan tentang sebaik
apa hasilo atau prestasi belaja peserta didik.
Untuk itu diperlukan
data sebagai informasi yang diandaikan sebagai informasi yang diandalkan
sebagai dasar keputusan. Dalam hal ini, keputusan behubungan dengan sudah atau
belum berhasilnya peserta didik dalam mecapai suatu kompetensi. Jadi, penilaian
adalah salah satu pilar dalam pelaksanaan Kurikulum Tigkat Satuan Pendidikan
(KTSP) yang berbasis kompetensi.
Penilaian hasil belajar
baik formal maupun informal diadakan dalam suasana yang menyenangkan, shingga
memungkinkan peserta didik menunjukkan apa yang dipahami dan mampu
dikerjakannya. Hasil belajar seorang peserta didik tidak dianjurkan untuk
dibandingkan dengan peserta didik lainnya. Dengan demikian peserta didik tidak
merasa dihakimi oleh guru tetapi dibantu untuk mencapai apa yang diterapkan.
Adapun tujuan
penilaian meliputi:
1.
Menilai kemampuan individual melalui
tugas tertentu;
2.
Menentukan kebutuhan pembelajaran;
3.
Membantu dan mendorong siswa;
4.
Membantu dan mendorong guru untuk
mengajar yang lebih baik;
5.
Menentukan strategi pembelajaran;
6.
Akuntabilitas lembaga;
7.
Meningkatakan kualitas pendidikan.
Depdiknas (2004: 23) mengemukakan penilaian adalah
suatu proses sistematis yang mengandung pengumpulan informasi, menganalisis dan
menginterpretasi informasi tersebut untuk membuat keputusan keputusan. Selain
pengertian diatas ada beberapa pendapat mengenai pengertian penilaian antara
lain :
1. Hamalik
(2003: 210) mengemukakan bahwa penilaian adalah suatu proses berkelanjutan
tentang pengumpulan dan penafsiran informasi untuk menilai (assess)
keputusan-keputusan yang dibuat dalam merancang suatu sistem pengajaran.
2. Arikunto
(1997: 3) mengemukakan bahwa penilaian dalam pendidikan adalah kegiatan menilai
yang terjadi dalam kegiatan pendidikan atau sekolah. Guru ataupun pengelola
pengajaran mengadakan penilaian dengan maksud melihat apakah usaha yang
dilakukan melalui pengajaran sudah mencapai tujuan
Dari beberapa arti penilaian yang di utarakan di
atas, dapat di ambil kesimpulan bahwa penilaian dapat di lakukan setelah
diperoleh informasi proses dan hasil belajar siswa. Penilaian merupakan salah
satu bagian yang penting dalam rangkaian proses pendidikan dan pengajaran.
Dapat dikatakan semua kegiatan pendidikan dan pengajaran baik tidaknya di
tentukan oleh penilaian, dan tentunya di dalam prakteknya tidak melihat hasil
baiknya saja tetapi juga harus melihat kriteria atau hal-hal yang perlu di
perhatikan dalam penilaian, antara lain:
1. Penilaian
harus mencakup aspek kemampuan pengetahuan dan sikap;
2. Menggunakan
berbagai cara penilaian pada waktu kegiatan belajar sedang berlangsung;
3. Pemilihan
alat dan jenis penilaian berdasarkan rumusan tujuan pembelajaran;
4. Mengacu
pada tujuan dan fungsi penilaian, misal pemberian umpan balik, memberikan
laporan pada orang tua, dan pemberian informasi pada siswa tentang tingkat
keberhsilan belajarnya;
5. Alat
penilaian harus mendorong kemapuan penalaran dan kreativitas siswa, misalnya
tes tertulis uraian, portofolio, hasil karya siswa,observasi dan lain-lain;
6. Penilaian
dapat dilakukan melalui tes dan non tes;
7. Mengacu
pada prinsip diferensiasi, yakni memberikan peluang kepada siswa untuk
menunjukkan apa yang diketahui, yang dipahami, dan mampu dilakukannya;
8. Tidak
bersifat diskriminasi, yakni untuk memilih-milih mana siswa yang berhasil dan
mana yang gagal dalam menerima pembelajaran (Depdiknas, 2003 : 37).