
Belajar dan Prestasi Belajar
1. Pengertian
Belajar
Prestasi
belajar tidak dapat dipisahkan dari berbuatan belajar, karena belajar merupakan
suatu proses, sedangkan prestasi belajar adalah hasil dari proses pembelajaran
tersebut.
Bagi
seorang siswa belajar merupakan suatu kewajiban. Berhasil atau tidaknya seorang
siswa dalam pendidikan tergantung pada proses belajar yang dialami oleh siswa
tersebut.
Menurtut
Logan, dkk (1976) dalam Sia Tjundjing (2001:70) belajar dapat diartikan sebagai
perubahan tingkah laku yang relatif menetap sebagai hasil pengalaman dan
latihan . Senada dengan hal tersebut, Winkel (1997:193) berpendapat bahwa
belajar pada manusia dapat dirumuskan sebagai suatu aktivitas mental atau psikis
yang berlangsung dalam interaksi aktif dengan lingkungan, yang menghasilkan
perubahan-perubahan dalam pengetahuan dan nilai sikap. Perubahan itu bersifat
relatif konstan dan berbekas.
Belajar tidak hanya dapat
dilakukan di sekolah saja, namun dapat dilakukan dimana-mana, seperti di rumah
ataupun dilingkungan masyarakat. Irwanto (1997:105) berpendapat bahwa belajar
merupakan proses perubahan dari belum mampu menjadi sudah mampu dan terjadi
dalam jangka waktu tertentu. Sedangkan menurut Mudzakir (1997:34) belajar
adalah suatu usaha atau kegiatan yang bertujuan mengadakan perubahan di dalam
diri seseorang, mencakup perubahan tingkah laku, sikap, kebiasaan, ilmu
pengetahuan, keterampilan dan sebagainya.
Di dalam belajar, siswa
mengalami sendiri proses dari tidak tahu menjadi tahu, karena itu menurut
Cronbach (Sumadi Suryabrata,1998:231) :
“Belajar yang sebaik-baiknya adalah dengan
mengalami dan dalam mengalami itu
pelajar mempergunakan pancainderanya. Pancaindera tidak terbatas hanya
indera pengelihatan saja, tetapi juga berlaku bagi indera yang lain.”
Belajar dapat dikatakan
berhasil jika terjadi perubahan dalam diri siswa, namun tidak semua perubahan
perilaku dapat dikatakan belajar karena perubahan tingkah laku akibat belajar
memiliki ciri-ciri perwujudan yang khas (Muhibbidin Syah, 2000:116) antara lain
:
a. Perubahan Intensional
Perubahan dalam proses
berlajar adalah karena pengalaman atau praktek yang dilakukan secara sengaja
dan disadari. Pada ciri ini siswa menyadari bahwa ada perubahan dalam dirinya,
seperti penambahan pengetahuan, kebiasaan dan keterampilan.
b. Perubahan Positif dan aktif
Positif berarti perubahan
tersebut baik dan bermanfaat bagi kehidupan serta sesuai dengan harapan karena
memperoleh sesuatu yang baru, yang lebih baik dari sebelumnya. Sedangkan aktif
artinya perubahan tersebut terjadi karena adanya usaha dari siswa yang
bersangkutan.
c. Perubahan efektif dan
fungsional
Perubahan dikatakan efektif
apabila membawa pengaruh dan manfaat tertentu bagi siswa. Sedangkan perubahan
yang fungsional artinya perubahan dalam diri siswa tersebut relatif menetap dan
apabila dibutuhkan perubahan tersebut dapat direproduksi dan dimanfaatkan lagi.
Berdasarkan dari uraian di
atas, maka dapat disimpulkan bahwa belajar adalah suatu proses usaha yang
dilakukan siswa untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara
keseluruhan, secara sengaja, disadari dan perubahan tersebut relatif menetap
serta membawa pengaruh dan manfaat yang positif bagi siswa dalam berinteraksi
dengan lingkungannya.
2. Pengertian prestasi belajar
Untuk
mendapatkan suatu prestasi tidaklah semudah yang dibayangkan, karena memerlukan
perjuangan dan pengorbanan dengan berbagai tantangan yang harus dihadapi.
Penilaian
terhadap hasil belajar siswa untuk mengetahui sejauhmana ia telah mencapai
sasaran belajar inilah yang disebut sebagai prestasi belajar. Seperti yang
dikatakan oleh Winkel (1997:168) bahwa proses belajar yang dialami oleh siswa
menghasilkan perubahan-perubahan dalam bidang pengetahuan dan pemahaman, dalam
bidang nilai, sikap dan keterampilan. Adanya perubahan tersebut tampak dalam
prestasi belajar yang dihasilkan oleh siswa terhadap pertanyaan, persoalan atau
tugas yang diberikan oleh guru. Melalui prestasi belajar siswa dapat mengetahui
kemajuan-kemajuan yang telah dicapainya dalam belajar.
Sedangkan
Marsun dan Martaniah dalam Sia Tjundjing (2000:71) berpendapat bahwa prestasi
belajar merupakan hasil kegiatan belajar, yaitu sejauh mana peserta didik
menguasai bahan pelajaran yang diajarkan, yang diikuti oleh munculnya perasaan
puas bahwa ia telah melakukan sesuatu dengan baik. Hal ini berarti prestasi
belajar hanya bisa diketahui jika telah dilakukan penilaian terhadap hasil
belajar siswa.
Menurut
Poerwodarminto (Mila Ratnawati, 1996 : 206) yang dimaksud dengan prestasi
adalah hasil yang telah dicapai, dilakukan atau dikerjakan oleh seseorang.
Sedangkan prestasi belajar itu sendiri diartikan sebagai prestasi yang dicapai
oleh seorang siswa pada jangka waktu tertentu dan dicatat dalam buku rapor
sekolah.
Dari
beberapa definisi di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa prestasi belajar
merupakan hasil usaha belajar yang
dicapai seorang siswa berupa suatu kecakapan dari kegiatan belajar bidang
akademik di sekolah pada jangka waktu tertentu yang dicatat pada setiap akhir
semester di dalam buki laporan yang disebut rapor.