gravatar

Alat Pendidikan



 Alat Pendidikan

     a.        Pengertian Alat Pendidikan
Menurut M. Ngalim Purwanto (1988: 223) , Alat-alat pendidikan adalah usaha-usaha atau perbuatan-perbuatan dari pendidik yang ditujukan untuk melaksanakan tugas mendidik. Hal ini didukung oleh Hasbullah (2001: 25) yang berpendapat bahwa alat pendidikan adalah suatu tindakan atau situasi yang sengaja diadakan untuk tercapainya suatu tujuan pendidikan tertentu.  Alat pendidikan merupakan unsur pendidikan yang sengaja dibuat dan digunakan demi pencapaian tujuan pendidikan yang diinginkan.
Mencermati beberapa pendapat di atas, dapat disimpulkan bahwa dalam pengertian yang luas, alat pendidikan mencakup unsur-unsur pendidikan yang lain, seperti tujuan, pendidik, peserta didik, dan lingkungan pendidikan apabila unsur-unsur tersebut digunakan dan direncanakan dalam perbuatan atau tindakan mendidik.
b.        Macam-Macam Alat Pendidikan
Alat-alat pendidikan terdiri dari bermacam-macam, antara lain: hukuman dan ganjaran, perintah dan larangan, celaan dan pujian, contoh serta kebiasaan.  Termasuk juga sebagai alat pendidikan diantaranya keadaan gedung sekolah, keadaan perlengkapan sekolah, keadaan alat-alat pelajaran, dan fasiltas-fasilitas lain.
Ditinjau dari segi wujudnya, maka alat pendidikan itu dapat berupa:
a)        Perbuatan pendidik (biasa disebut software); mencakup nasehat, teladan, larangan, perintah, pujian, teguran, ancaman dan hukuman.
b)        Benda-benda sebagai alat bantu (biasa disebut hardware); mencakup meja kursi, belajar, papan tulis, penghapus, kapur tulis, buku, pena, OHP, dan sebagainya.
Sementara itu, tindakan pendidikan yang merupakan alat pendidikan dapat ditinjau berdasarkan tiga sudut pandang, yaitu:
a)        Pengaruh tindakan terhadap tingkah laku peserta didik.
1.      Yang bersifat positif mendorong anak didik untuk melakukan serta meneruskan tingkah laku tertentu, seperti teladan, perintah, pujian dan hadiah.
2.      Yang bersifat mengekang mendorong peserta didik untuk menjauhi dan menghentikan tingkah laku tertentu, seperti larangan, teguran, ancaman dan hukuman.
b)        Akibat tindakan terhadap perasaan peserta didik.
1.      Mencegah atau mengarahkan, seperti perintah, teladan dan larangan.
2.      Memperbaiki, seperti teguran, ancaman dan hukuman.
c.         Dasar-Dasar Pertimbangan Penggunaan Alat
Dalam hal penggunaan alat pendidikan, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan adalah sebagai berikut:
a.         Tujuan yang ingin dicapai
b.        Orang yang menggunakan alat
c.         Untuk siapa alat itu digunakan
Berikut ini akan dikemukakan penggunaan alat pendidikan, yang tampak dalam bentuk tindakan:
a)        Teladan
Semua tingkah laku, cara berbuat dan berbicara akan ditiru oleh anak.  Dengan teladan ini, lahirlah gejala identifikasi positif, yakni penyamaan diri dengan orang yang ditiru.  Oleh sebab itulah teladan merupakan alat pendidikan yang utama, sebab terikat erat dalam pergaulan dan berlangsung secara wajar.
b)        Anjuran dan perintah
Perintah adalah tindakan pendidik menyuruh peserta didik untuk melakukan sesuatu yang diharapkan untuk mencapai tujuan tertentu.  Anjuran dan perintah adalah alat pendidikan yang difungsikan sebagai pembentuk disiplin secara positif.  Disiplin diperlukan dalam pembentukan kepribadian, terutama karena nanti akan menjadi disiplin diri, dengan penanaman disiplin dari luar terlebih dahulu.
c)        Larangan
Larangan merupakan tindakan pendidik menyuruh peserta didik untuk tidak melakukan atau menghindari tingkah laku tertentu demi tercapainya tujuan pendidikan tertentu.
d)       Pujian dan hadiah
Pujian merupakan tindakan pendidik yang fungsinya memperkuat penguasaan tujuan pendidikan tertentu yang telah dicapai oleh peserta didik.  Anggukan kepala dengan wajah berseri atau dengan menunjukkan jempol merupakan suatu hadiah yang besar pengaruhnya, seperti memotivasi atau menambah kepercayaan diri.
e)        Teguran
Teguran merupakan tindakan pendidik untuk mengoreksi pencapaian tujuan pendidikan oleh peserta didik.  Teguran dimungkinkan disampaikan kepada peserta didik mengingat peserta didik juga seorang individu yang tidak sempurna, maka kemungkinan untuk berbuat khilaf dan salah, atau penyimpangan dari anjuran akan selalu ada.
f)         Peringatan dan ancaman
Peringatan diberikan kepada peserta didik yang telah beberapa kali melakukan pelanggaran, dan telah diberikan teguran pula atas pelanggarannya.  Dalam memberikan peringatan ini, biasanya disertai dengan ancaman akan sangsinya.  Karena itulah, ancaman merupakan tindakan pendidik guna mengoreksi secara keras tingkah laku anak didik yang tidak diharapkan, dan disertai perjanjian jika terulang lagi akan dikenakan sangsi atau  hukuman.
g)        Hukuman
Hukuman merupakan alat pendidikan yang paling istimewa.  Menghukum ialah memberikan atau mengadakan penderitaan dengan sengaja kepada peserta didik dengan maksud agar penderitaan yang dirasakan mampu menggiring peserta didik ke arah perbaikan.  Dalam dunia pendidikan, hukuman intelektual lebih baik diberikan kepada peserta didik daripada hukuman fisik.  Berkenaan dengan hukuman, terdapat beberapa teori yang mendasarinya, yaitu:
1.         Teori memperbaiki; peserta didik memperbaiki perbuatannya.
2.         Teori ganti rugi; peserta didik mengganti kerugian akibat perbuatannya.
3.    Teori melindungi;  melindungi peserta didik agar tidak meniru perbuatan orang lain yang salah.
4.    Teori menakuti; peserta didik takut untuk mengulangi perbuatannya yang salah (efek jera).
5.         Teori hukuman alam, anak belajar dari pengalaman (hukuman).

Archive

Entri Populer