
Alat Pendidikan
Alat Pendidikan
a.
Pengertian Alat Pendidikan
Menurut M. Ngalim Purwanto (1988: 223)
, Alat-alat pendidikan adalah usaha-usaha atau perbuatan-perbuatan dari
pendidik yang ditujukan untuk melaksanakan tugas mendidik. Hal ini didukung
oleh Hasbullah (2001: 25) yang berpendapat bahwa alat pendidikan adalah suatu
tindakan atau situasi yang sengaja diadakan untuk tercapainya suatu tujuan
pendidikan tertentu. Alat pendidikan
merupakan unsur pendidikan yang sengaja dibuat dan digunakan demi pencapaian tujuan
pendidikan yang diinginkan.
Mencermati beberapa pendapat di atas,
dapat disimpulkan bahwa dalam pengertian yang luas, alat pendidikan mencakup
unsur-unsur pendidikan yang lain, seperti tujuan, pendidik, peserta didik, dan
lingkungan pendidikan apabila unsur-unsur tersebut digunakan dan direncanakan
dalam perbuatan atau tindakan mendidik.
b.
Macam-Macam Alat Pendidikan
Alat-alat pendidikan terdiri dari
bermacam-macam, antara lain: hukuman dan ganjaran, perintah dan larangan,
celaan dan pujian, contoh serta kebiasaan.
Termasuk juga sebagai alat pendidikan diantaranya keadaan gedung
sekolah, keadaan perlengkapan sekolah, keadaan alat-alat pelajaran, dan
fasiltas-fasilitas lain.
Ditinjau dari segi wujudnya, maka alat
pendidikan itu dapat berupa:
a)
Perbuatan
pendidik (biasa disebut software);
mencakup nasehat, teladan, larangan, perintah, pujian, teguran, ancaman dan
hukuman.
b)
Benda-benda
sebagai alat bantu (biasa disebut hardware);
mencakup meja kursi, belajar, papan tulis, penghapus, kapur tulis, buku, pena,
OHP, dan sebagainya.
Sementara itu, tindakan pendidikan
yang merupakan alat pendidikan dapat ditinjau berdasarkan tiga sudut pandang,
yaitu:
a)
Pengaruh
tindakan terhadap tingkah laku peserta didik.
1. Yang bersifat positif mendorong anak didik untuk
melakukan serta meneruskan tingkah laku tertentu, seperti teladan, perintah,
pujian dan hadiah.
2. Yang bersifat mengekang mendorong peserta didik
untuk menjauhi dan menghentikan tingkah laku tertentu, seperti larangan,
teguran, ancaman dan hukuman.
b)
Akibat
tindakan terhadap perasaan peserta didik.
1. Mencegah atau mengarahkan, seperti perintah,
teladan dan larangan.
2. Memperbaiki, seperti teguran, ancaman dan hukuman.
c.
Dasar-Dasar Pertimbangan Penggunaan Alat
Dalam hal penggunaan
alat pendidikan, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan adalah sebagai
berikut:
a.
Tujuan yang
ingin dicapai
b.
Orang yang
menggunakan alat
c.
Untuk siapa
alat itu digunakan
Berikut ini akan dikemukakan
penggunaan alat pendidikan, yang tampak dalam bentuk tindakan:
a)
Teladan
Semua tingkah laku,
cara berbuat dan berbicara akan ditiru oleh anak. Dengan teladan ini, lahirlah gejala
identifikasi positif, yakni penyamaan diri dengan orang yang ditiru. Oleh sebab itulah teladan merupakan alat
pendidikan yang utama, sebab terikat erat dalam pergaulan dan berlangsung
secara wajar.
b)
Anjuran dan
perintah
Perintah adalah
tindakan pendidik menyuruh peserta didik untuk melakukan sesuatu yang
diharapkan untuk mencapai tujuan tertentu.
Anjuran dan perintah adalah alat pendidikan yang difungsikan sebagai
pembentuk disiplin secara positif.
Disiplin diperlukan dalam pembentukan kepribadian, terutama karena nanti
akan menjadi disiplin diri, dengan penanaman disiplin dari luar terlebih
dahulu.
c)
Larangan
Larangan
merupakan tindakan pendidik menyuruh peserta didik untuk tidak melakukan atau
menghindari tingkah laku tertentu demi tercapainya tujuan pendidikan tertentu.
d) Pujian dan hadiah
Pujian merupakan
tindakan pendidik yang fungsinya memperkuat penguasaan tujuan pendidikan
tertentu yang telah dicapai oleh peserta didik.
Anggukan kepala dengan wajah berseri atau dengan menunjukkan jempol
merupakan suatu hadiah yang besar pengaruhnya, seperti memotivasi atau menambah
kepercayaan diri.
e)
Teguran
Teguran merupakan
tindakan pendidik untuk mengoreksi pencapaian tujuan pendidikan oleh peserta
didik. Teguran dimungkinkan disampaikan
kepada peserta didik mengingat peserta didik juga seorang individu yang tidak
sempurna, maka kemungkinan untuk berbuat khilaf dan salah, atau penyimpangan
dari anjuran akan selalu ada.
f)
Peringatan
dan ancaman
Peringatan
diberikan kepada peserta didik yang telah beberapa kali melakukan pelanggaran,
dan telah diberikan teguran pula atas pelanggarannya. Dalam memberikan peringatan ini, biasanya
disertai dengan ancaman akan sangsinya. Karena
itulah, ancaman merupakan tindakan pendidik guna mengoreksi secara keras
tingkah laku anak didik yang tidak diharapkan, dan disertai perjanjian jika
terulang lagi akan dikenakan sangsi atau
hukuman.
g)
Hukuman
Hukuman merupakan
alat pendidikan yang paling istimewa.
Menghukum ialah memberikan atau mengadakan penderitaan dengan sengaja
kepada peserta didik dengan maksud agar penderitaan yang dirasakan mampu
menggiring peserta didik ke arah perbaikan.
Dalam dunia pendidikan, hukuman intelektual lebih baik diberikan kepada
peserta didik daripada hukuman fisik.
Berkenaan dengan hukuman, terdapat beberapa teori yang mendasarinya,
yaitu:
1.
Teori
memperbaiki; peserta didik memperbaiki perbuatannya.
2.
Teori ganti
rugi; peserta didik mengganti kerugian akibat perbuatannya.
3. Teori melindungi;
melindungi peserta didik agar tidak meniru perbuatan orang lain yang
salah.
4. Teori menakuti; peserta didik takut untuk
mengulangi perbuatannya yang salah (efek jera).
5.
Teori hukuman
alam, anak belajar dari pengalaman (hukuman).